Rapat Koordinasi Pengalihan Status Penggunaan BMD dari Pengelola Barang ke Pengguna Barang di Lingkup Pemkab Bojonegoro

Rapat Koordinasi Pengalihan Status Penggunaan BMD dari Pengelola Barang ke Pengguna Barang di Lingkup Pemkab Bojonegoro

Diposting pada 07 April 2026 15:58

Bojonegoro – Dalam rangka mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pengalihan status penggunaan barang milik daerah dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi pencatatan aset daerah serta memastikan bahwa pemanfaatan barang milik daerah dapat selaras dengan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah selaku pengguna barang, serta jajaran pengelola barang yang memiliki peran strategis dalam proses penatausahaan aset daerah. Pembahasan difokuskan pada mekanisme pengalihan status penggunaan barang, kelengkapan dokumen administrasi, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kajian internal untuk mengidentifikasi kondisi eksisting pengelolaan BMD di masing-masing perangkat daerah. Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap aset yang dialihkan status penggunaannya benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD secara optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antar perangkat daerah dalam pengelolaan barang milik daerah, khususnya dalam proses pengalihan status penggunaan. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, serta mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.