BPKAD Bojonegoro Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Kembali Pinjaman Modal Kerja Triwulan IV Tahun 2025

BPKAD Bojonegoro Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Kembali Pinjaman Modal Kerja Triwulan IV Tahun 2025

Diposting pada 26 January 2026 12:00

Bojonegoro – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Kembali Pinjaman Modal Kerja Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD ini dihadiri oleh 5 SKPD terkait dan juga perwakilan dari Bank Jatim cabang Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan sinkronisasi data keuangan guna memastikan ketepatan pencatatan serta keakuratan laporan keuangan daerah.

Rekonsiliasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penatausahaan keuangan yang tertib dan akuntabel, khususnya terkait penerimaan kembali pinjaman modal kerja. Melalui proses ini, setiap data transaksi diverifikasi dan disesuaikan antara catatan administrasi dan realisasi keuangan agar tidak terjadi selisih maupun kesalahan pencatatan.

Selain itu, kegiatan rekonsiliasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, diharapkan penyusunan laporan keuangan dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPKAD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan koordinasi, ketelitian administrasi, serta konsistensi dalam menjaga validitas data keuangan.