BPKAD Bojonegoro Evaluation of Year-End Budget Absorption and Verification of PPPK Payroll DAU
Diposting pada 09 December 2025 21:51
Bojonegoro (09/12/2025) – Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Realisasi Penyerapan Akhir Tahun sebagai bagian dari rangkaian
evaluasi dan penjaminan kualitas pengelolaan
keuangan daerah. Agenda ini secara khusus membahas DAU Dukungan Penggajian PPPK yang Diangkat
Tahun 2025, termasuk verifikasi
data dan ketepatan alokasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan BPKAD Bojonegoro selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), PPTK yang membidangi Belanja Pegawai dan Bendahara Pengeluaran. Melalui kegiatan ini, BPKAD menegaskan pentingnya konsistensi data, ketepatan perhitungan, serta efektivitas penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, peserta melakukan
penelaahan menyeluruh
terhadap realisasi
penyerapan anggaran, memastikan
bahwa alokasi DAU untuk penggajian PPPK telah sesuai dengan regulasi, termasuk kebutuhan formasi dan ketepatan pembayaran pada tahun
berjalan maupun tahun berikutnya. Rekonsiliasi ini juga menjadi wadah koordinasi
antar
pemangku kepentingan dalam meminimalkan potensi selisih data serta memastikan penyusunan laporan keuangan
daerah berjalan akurat
dan akuntabel.
BPKAD Bojonegoro menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, terutama dalam
menghadapi akhir tahun anggaran. Dengan adanya rekonsiliasi
ini, diharapkan
seluruh proses
perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta
mendukung pelaksanaan penggajian
PPPK secara tepat waktu.
Apakah Website Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro Ini Cukup Informatif?